Skip to main content

Alasan NIP Tidak Ditemukan Pada Profil PNS Website BKN



Selamat Sore Pembaca yang budiman

Setelah lama rehat, admin tidak lagi posting informasi terupdate dari dunia pendidikan karena banyak pekerjaan yang harus dilakukan. nah kali ini admin akan memberikan informasi terkait dengan NIP CPNS/PNS. 

Beberapa waktu yang lalu, seluruh CPNS/ PNS se-Indonesia baik fungsional maupun struktural telah melakukan input data dan pengisian data kepegawaian secara online melalui E-PUPNS dan telah berakhir masa pengisiannya pada tanggal 31 Januari 2015 kemarin. Semoga saja tidak ada yang bermasalah mengenai data kepegawaiannya.  Baca Juga : kriteria PNS penerima Dancil

Mungkin Bapak-Ibu yang sudah berstatus CPNS/ PNS sering mengalami masalah terkait NIP nya yang tidak ditemukan pada profil PNS di website BKN. padahal sudah ada SK pengangkatan, bahkan PUPNS pun sudah diisi dengan lengkap. Kemudian yang menjadi masalah dimana? Apakah yang NIP yang tidak ditemukan profil PNS nya di website BKN berarti belum diakui sebagai Pegawai Negeri Sipil oleh BKN?


Nah, admin akan memberikan alasan mengapa NIP Bapak/ Ibu belum ditemukan di profil PNS pada website BKN. Jadi pada hakikatnya, seharusnya seorang PNS yang telah memiliki NIP maka profil PNS-nya bisa ditemukan pada website BKN. Jika ternyata tidak ditemukan itu berarti nomor SK CPNS/ PNS Bapak/ Ibu belum diupdate ke database BKN oleh pengelola kepegawaian Instansi tempat Bapak/ Ibu bekerja. sehingga NIP Bapak/ Ibu belum bisa ditemuka profil PNS-nya.



Yang perlu Bapak/ Ibu lakukan adalah mencoba menghubungi Instansi pengelola Kepegawaian yang menaungi di wilayah masing-masing, untuk minta diupdate NIP Bapak/ Ibu ke database BKN sehingga profil PNS bisa diemukan. Bagi yang masih mengalami hal demikian tidak perlu kawatir, karena bukan berarti tidak diakui NIP nya, hanya belum diupdate saja.

Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat.

Salam Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia


Comments

  1. Assalamu'alaikum. Data kepegawaian sy blm ditemukan pd laman sim pkb sy, padahal perubahan/perbaikan sdh sy lakukan dua Minggu berlalu. Yg sy mau tanyakan penarikan data ats perbaikan tersebut brp lama yaa...mohon pencerahanx.

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan santun dan tidak membawa kebencian ataupu sesuatu yang bisa menimbulkan permasalahan hukum

Popular posts from this blog

Menguatkan IT Guru, Dengan Diklat Daring KGMD

Semangat pagi Bapak/ Ibu Guru dan Pembaca yang budiman, Pada Kesempatan kali ini penulis akan memberikan sebuah informasi yang sangat bermanfaat terutama bagi para guru yang ingin meningkatkan kemampuan dan keprofesionalitasannya dalam pembelajaran dikelas. Berikut saya sampaikan informasinya, silahkan diseimak dengan baik pembaca yang budiman. Dalam rangka memperingati Harui Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 (17 Agustus 2018), Lembaga Pendidikan dan pelatihan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Balai Insan Cendekia (LPP-BIC) bekerjasama dengan Komunitas Guru Masa Depan (KGMD) untuk melaksanakan kegiatan Diklat ICT for Professional Teachers “Buku Digital Berbasis Ncesoft Flip Book Maker ” yang ditujukan untuk seluruh guru Indonesia dalam peningkatan kompetensi guru Indonesia.             Tujuan Utama dari kegiatan ini adalah memberikan peningkatan kompetensi para Guru di Indonesia khususnya dibidang IT. Karena di era perkembangan teknologi yang

Cara Membuat Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) PNS Terbaru

S elamat malam Bapak ibu guru sekalian semoga senaniasa diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas negara untuk mendidik anak didik kita. Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan contoh format Daftar Usulan Penetapan Angka Kre dit (DUPAK). Biasanya para PNS Struktural akan diminta membuat dan mengusulkan DUPAK sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat. Ternyata baru-baru ini, Guru sebagai jabatan fungsional juga diwajibkan untuk membuat DUPAK juga jika menginginkan kenaikan pangkat, tentu beserta kenaikan gaji juga, hehe... nah bagi yang sudah biasa membuatnya, maka tak ada masalah lagi karena bisa dengan mudah menyusunnya dan melengkapi dengan lampiran-lampiran yang dibutuhkan untuk pengusulan kenaikan pangkat. Nah, sebelum kita lanjutkan pembahasannya, kita mesti paham dulu apa itu  Penetapan Angka Kredit? jadi berdasarkan PermennegPan No. 16 Tahun 2009,  Penetapan Angka Kredit itu ialah pengajuan angka kredit atas kinerja PNS untuk pengembangan karir bagi PNS yang mengi