Selamat Sore
Bapak/ Ibu guru Indonesia
Semoga senantiasa
diberikan kesehatan dan kekuatan untuk terus mencerdaskan generasi muda
Indonesia. Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan berita dari Menteri
Yuddy Chrisinandi yang dikutip dari laman www.menpan.go.id.
Dalam rangka
meningkatkan kinerja para Aparatur Sipil Negara disampaikan bahwa Setiap Aparatur Sipil Negara yang telah bekerja
profesional dan berintegritas pada waktunya akan mendapat giliran untuk menjadi
pejabat tinggi di instansi pemerintah. Sekarang adalah era kompetisi, karena
itu tidak ada lagi rekruitmen jabatan pimpinan tinggi di pemerintahan lewat
kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). (Baca juga: Tunjangan Khusus PNS)
Demikian dikatakan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy
Chrisinandi, saat menjadi pembicara dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Hotel Sahid, Jakarta,
Senin (22/2).
“Saya sebagai salah satu
anggota tim penilaian akhir untuk jabatan pimpinan tinggi memastikan bahwa
tidak ada lagi jabatan eselon 1 yang diperoleh melalui proses KKN, bahkan tidak
ada lagi bayar membayar. Tidak ada lagi,” ujarnya.
Dia menegaskan, di era
presiden Joko Widodo saat ini, pegawai negeri sipil harus berkompetisi untuk
memperoleh jabatan lebih tinggi. Hal ini, katanya, sejalan dengan UU Nomor 5
Tahun 2014 tentang ASN “Undang-Undang menuntut ASN mengembangkan kapasitas
diri, mengembangkan potensi sehingga siap berkompetisi,” kata Yuddy.
Dia menyatakan para pejabat
tinggi yang ada saat ini sudah memenuhi kualifikasi dan sudah melalui
kompetisi. “Bapak ibu memiliki kualifikasi dan memiliki rekam jejak yang baik,
karena kalau tidak baik, tidak akan terpilih,” paparnya.
Yuddy juga menyampaikan
siapapun ASN yang berprestasi, pada saatnya pasti akan mendapat kesempatan
untuk menjadi pejabat tinggi. Ketika prinsip rekruitmen jabatan pimpinan tinggi
melalui proses dan kompetisi yang jelas, maka pejabat tinggi dapat bekerja
sungguh-sungguh tanpa perlu merasa berhutang kepada siapapun. Sebab,
pengangkatannya memang berdasarkan prestasi yang diraihnya sendiri.
Yuddy menceritakan bahwa
selama ini, dalam kunjungannya ke berbagai instansi dan daerah, dia tidak hanya
menjalankan tugas-tugas resmi, tetapi juga berperan menjadi pencari bakat
(talent scouting) untuk mencari para ASN yang berprestasi, untuk diberikan
kesempatan mengikuti seleksi untuk menempati jabatan pimpinan tinggi.
Nah dengan adanya sistem kompetisi yang jelas dalam
rangka mendapatkan posisi atau jabatan yang lebih tinggi berdasarkan pada
kinerja, prestasi, rekam jejak disertai dengan rekruitmen Aparatur Sipil Negara
yang jelas dan bebas dari KKN, maka Birokrasi Indonesia akan semakin sehat. Dengan
demikian pelayanan publik juga akan semakin berkualitas.
Demikian informasi yang dapat Admin sampaikan, semoga
bermanfaat. Sampai jumpa pada postingan yang lain.
Salam Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia.
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan santun dan tidak membawa kebencian ataupu sesuatu yang bisa menimbulkan permasalahan hukum