Skip to main content

Cara Membuat Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) PNS Terbaru

Selamat malam Bapak ibu guru sekalian semoga senaniasa diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas negara untuk mendidik anak didik kita. Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan contoh format Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK). Biasanya para PNS Struktural akan diminta membuat dan mengusulkan DUPAK sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat.


Ternyata baru-baru ini, Guru sebagai jabatan fungsional juga diwajibkan untuk membuat DUPAK juga jika menginginkan kenaikan pangkat, tentu beserta kenaikan gaji juga, hehe... nah bagi yang sudah biasa membuatnya, maka tak ada masalah lagi karena bisa dengan mudah menyusunnya dan melengkapi dengan lampiran-lampiran yang dibutuhkan untuk pengusulan kenaikan pangkat.



Nah, sebelum kita lanjutkan pembahasannya, kita mesti paham dulu apa itu  Penetapan Angka Kredit? jadi berdasarkan PermennegPan No. 16 Tahun 2009,  Penetapan Angka Kredit itu ialah pengajuan angka kredit atas kinerja PNS untuk pengembangan karir bagi PNS yang menginginkan kenaikan pangkat. itu secara singkatnya. lebih lengkap bapak ibu sekalian bisa membaca lengkapnya PermennegPan No.16 Tahun 2009.






Karena begitu pentingnya PAK ini, maka pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menerbitkan contoh format PAK yang dapat diunduh disini . Silahkan bapak ibu share dan pelajari format PAK ini agar bapak ibu sekalian bisa belajar membuat DUPAK sendiri dan diajukan ke SKPD masing-masing.






Nah semoga bapak ibu berkenan atas informasi yang admin bagikankali ini. jika ada pertanyaan terkait artikel inibapak ibu bisa mening-galkan komentar dan pertanyaannya di kolom komentar. Admin akan berusaha menaggapi dan membantu menjawab apa yang ditanyakan. Jadi samapai disini artikel tentang Cara Membuat Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) PNS Terbaru. Semoga bermanfaat.

Salam Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia.




Comments

  1. Link NOT FOUND
    Bagi yang mau download disini,.. Gratis Tidak di Password
    http://wwwharianto-harianto.blogspot.co.id/2016/12/daftar-usulan-pak-dupak-terbaru-untuk.html

    ReplyDelete
  2. semoga bermanfaat ya kak..
    numpang post kak GAME KEKINIAN

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan santun dan tidak membawa kebencian ataupu sesuatu yang bisa menimbulkan permasalahan hukum

Popular posts from this blog

Menguatkan IT Guru, Dengan Diklat Daring KGMD

Semangat pagi Bapak/ Ibu Guru dan Pembaca yang budiman, Pada Kesempatan kali ini penulis akan memberikan sebuah informasi yang sangat bermanfaat terutama bagi para guru yang ingin meningkatkan kemampuan dan keprofesionalitasannya dalam pembelajaran dikelas. Berikut saya sampaikan informasinya, silahkan diseimak dengan baik pembaca yang budiman. Dalam rangka memperingati Harui Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 (17 Agustus 2018), Lembaga Pendidikan dan pelatihan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Balai Insan Cendekia (LPP-BIC) bekerjasama dengan Komunitas Guru Masa Depan (KGMD) untuk melaksanakan kegiatan Diklat ICT for Professional Teachers “Buku Digital Berbasis Ncesoft Flip Book Maker ” yang ditujukan untuk seluruh guru Indonesia dalam peningkatan kompetensi guru Indonesia.             Tujuan Utama dari kegiatan ini adalah memberikan peningkatan kompetensi para Guru di Indonesia khususnya dibidang IT. Karena di era perkembangan teknologi yang

Alasan NIP Tidak Ditemukan Pada Profil PNS Website BKN

Selamat Sore Pembaca yang budiman Setelah lama rehat, admin tidak lagi posting informasi terupdate dari dunia pendidikan karena banyak pekerjaan yang harus dilakukan. nah kali ini admin akan memberikan informasi terkait dengan NIP CPNS/PNS.  Beberapa waktu yang lalu, seluruh CPNS/ PNS se-Indonesia baik fungsional maupun struktural telah melakukan input data dan pengisian data kepegawaian secara online melalui E-PUPNS dan telah berakhir masa pengisiannya pada tanggal 31 Januari 2015 kemarin. Semoga saja tidak ada yang bermasalah mengenai data kepegawaiannya.  Baca Juga : kriteria PNS penerima Dancil Mungkin Bapak-Ibu yang sudah berstatus CPNS/ PNS sering mengalami masalah terkait NIP nya yang tidak ditemukan pada profil PNS di website BKN. padahal sudah ada SK pengangkatan, bahkan PUPNS pun sudah diisi dengan lengkap. Kemudian yang menjadi masalah dimana? Apakah yang NIP yang tidak ditemukan profil PNS nya di website BKN berarti belum diakui sebagai Pegawai Negeri Sip